LUWU TIMUR - Persoalan banjir yang terus berulang di Kecamatan Burau kembali mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (16/07/2025).
Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) dan Fraksi PDI Perjuangan kompak menyuarakan keprihatinan mendalam atas bencana tahunan yang terus menghantui warga di tiga desa: Lauwo, Lagego, dan Burau Pantai.
Dalam pandangan umum fraksinya, Juru Bicara Fraksi GPR, Rusdi Layong, menyebut bahwa kondisi banjir di Burau tidak bisa lagi dipandang sebagai kejadian biasa. Ia menilai, salah satu pihak yang harus bertanggung jawab adalah PTPN PKS Luwu.
“Banjir ini bukan lagi sekadar gangguan musiman. Dampaknya besar terhadap warga. Pemerintah daerah harus segera berkoordinasi dengan pihak PTPN untuk mencari solusi konkret,” kata Rusdi.
Ia juga meminta agar normalisasi sungai dan saluran pembuang segera dilaksanakan, termasuk di wilayah Angkona dan Manakae di Kecamatan Kalaena, yang menurutnya ikut terdampak aliran air dari wilayah hulu.
Sarkawi A. Hamid, anggota Fraksi GPR lainnya, turut menyuarakan desakan serupa. Ia menyebut banjir di Burau telah mencapai skala yang mengkhawatirkan dan menuntut penanganan jangka panjang, bukan sekadar tanggap darurat sesaat.
“Debit air makin tinggi, dan kondisi makin parah tiap tahun. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan dan tindakan yang komprehensif,” tegasnya.
Sementara itu, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan, Harisal, S.Si, juga angkat suara. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan PTPN dalam mengatasi banjir yang kian parah.
“PTPN perlu menjalankan tanggung jawabnya dengan membenahi sistem drainase di area perkebunan serta mengurangi sedimentasi tanah. Di sisi lain, Pemda harus memprioritaskan pelebaran sungai di wilayah-wilayah rawan, terutama Desa Lagego,” ujar Harisal usai rapat.
Menurutnya, solusi permanen hanya bisa dicapai bila kedua pihak menjalankan tanggung jawab masing-masing secara maksimal dan berkelanjutan.
Isu banjir Burau menjadi salah satu poin sorotan utama dalam rapat paripurna DPRD yang membahas pandangan umum fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, fraksi-fraksi juga menyoroti pentingnya efisiensi belanja daerah, akurasi perencanaan kegiatan OPD, serta pengawasan pembangunan agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (*)