Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Lutim Gelar Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Banggar Soroti Optimalisasi PAD dan Infrastruktur

Sabtu, 12 Juli 2025 | Juli 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-12T06:12:41Z


LUWU TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penting: Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Persetujuan Bersama, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Jumat (11/7/2025).


Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, para wakil ketua serta anggota DPRD, perwakilan unsur Forkopimda, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.


Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Banggar, Wahidin Wahid, menyampaikan hasil pembahasan struktur perubahan APBD 2025, yang meliputi:


• Pendapatan: Rp 2.083.571.399.640

(Dua triliun delapan puluh tiga miliar lima ratus tujuh puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus empat puluh rupiah)


• Belanja: Rp 2.089.532.759.953,34

(Dua triliun delapan puluh sembilan miliar lima ratus tiga puluh dua juta tujuh ratus lima puluh sembilan ribu sembilan ratus lima puluh tiga rupiah koma tiga puluh empat sen)


• Pembiayaan Netto: Rp 5.961.360.313,34

(Lima miliar sembilan ratus enam puluh satu juta tiga ratus enam puluh ribu tiga ratus tiga belas rupiah koma tiga puluh empat sen)


Banggar juga memberikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah rekomendasi agar Badan Pendapatan Daerah lebih maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap sektor-sektor pendapatan. Pasalnya, masih terdapat banyak potensi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum digarap optimal, khususnya di sektor pertanian dan perikanan dalam arti luas.


“Pemerintah daerah diharapkan memberi perhatian serius terhadap sektor pertanian dan perikanan karena kontribusinya besar terhadap ekonomi daerah,” ujar Wahidin.


Selain itu, Banggar juga menyoroti perlunya alokasi anggaran yang lebih maksimal untuk belanja modal publik, terutama pada kegiatan peningkatan infrastruktur jalan seperti pengaspalan yang sempat tertunda. Catatan ini ditujukan agar menjadi prioritas dalam penganggaran APBD Pokok Tahun 2026.


Tak hanya itu, Banggar juga merekomendasikan pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan pembangunan sarana dan prasarana di Dinas Pendidikan. Hal ini penting agar kegiatan yang bersifat prioritas dapat segera mendapatkan alokasi anggaran yang memadai.


Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi pijakan awal bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menyusun APBD Perubahan 2025 yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah. DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses anggaran demi kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.

×
Berita Terbaru Update