Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Lutim Serahkan KUA-PPAS 2026, Tanda Dimulainya Arah Pembangunan Tahun Depan

Kamis, 17 Juli 2025 | Juli 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-17T11:10:25Z


LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD, dalam rapat paripurna, Kamis (17/7/2025) pagi di Ruang Sidang Utama DPRD Luwu Timur.


Agenda ini dirangkaikan dengan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.


Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, memimpin langsung jalannya paripurna yang menjadi penanda dimulainya pembahasan awal arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah tahun 2026.


Sekretaris DPRD, Aswan Azis, saat membacakan surat Bupati Luwu Timur, kepada Ketua DPRD Lutim, dalam rapat paripurna tersebut, menyampaikan bahwa, penyerahan KUA-PPAS ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap amanat Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


“Rancangan KUA dan PPAS harus diserahkan kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli, untuk kemudian dibahas bersama dan disepakati paling lambat minggu kedua bulan Agustus,” jelas Aswan.


Menurutnya, Rancangan KUA dan PPAS ini memuat arah kebijakan umum keuangan daerah, serta batas maksimal alokasi anggaran yang akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD 2026.


“Dokumen ini kami sampaikan berikut lampirannya, untuk dibahas bersama DPRD dan diharapkan dapat disepakati dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Aswan.


Dalam paripurna tersebut, juga disampaikan harapan agar proses pembahasan berlangsung produktif dan konstruktif, sehingga dapat menghasilkan APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

×
Berita Terbaru Update