LUWU TIMUR - Fraksi Partai Golkar DPRD Luwu Timur meminta Pemerintah Daerah memberikan perhatian serius terhadap 208 tenaga upah jasa yang tidak lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur, Aripin, selaku juru bicara fraksinya dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar, Jumat (22/8/2025).
“Kami dari Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Daerah untuk mengakomodir 208 orang upah jasa tersebut menjadi PPPK paruh waktu, sesuai dengan ketersediaan anggaran dan kemampuan keuangan daerah,” ungkap Aripin.
Menurutnya, para tenaga upah jasa memiliki kontribusi besar dalam menunjang jalannya roda pemerintahan.
Oleh karena itu, Fraksi Golkar menilai langkah Pemda dalam mengakomodir mereka sangat penting sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan.
Desakan Fraksi Golkar ini diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah agar tidak mengabaikan keberadaan tenaga upah jasa, yang selama ini ikut berperan aktif dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur. (*)
