LUWU TIMUR - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD, Selasa (22/7/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi oleh Wakil Ketua I, Jihadin Peruge, dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Juru bicara Banggar, Alamsyah, dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Luwu Timur, seluruh pimpinan OPD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan berlangsung.
"Terima kasih atas kerja samanya, sehingga proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD," ujar Alamsyah.
Lebih lanjut, Banggar DPRD menyampaikan sejumlah catatan penting dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Daerah agar menjadi perhatian ke depan, antara lain:
1. Optimalisasi PAD
Pemerintah Daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendorong aparat untuk lebih intensif dalam menggali potensi penerimaan pajak daerah.
2. Kinerja OPD Penghasil PAD
Beberapa OPD telah berhasil mencapai target PAD melalui intensifikasi pengelolaan. Kinerja ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan melalui inovasi, baik dari aspek intensifikasi maupun ekstensifikasi PAD.
3. Pengendalian SILPA
Banggar menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang mencapai Rp20,9 miliar pada tahun 2024. Ditekankan agar Pemerintah Daerah ke depan dapat meminimalisir Silpa dengan memastikan realisasi seluruh belanja daerah secara maksimal.
4. Realisasi Anggaran OPD
Terdapat sejumlah OPD yang tidak mencapai target realisasi anggaran tahun 2024. Banggar berharap kondisi tersebut tidak terulang di tahun-tahun mendatang.
5. Penumpukan Kegiatan di Akhir Tahun
Pemerintah Daerah diimbau untuk melaksanakan kegiatan secara tepat waktu dan sesuai arus triwulan, guna menghindari penumpukan pelaksanaan kegiatan fisik maupun administratif menjelang akhir tahun anggaran.
Setelah penyampaian laporan oleh Banggar, rapat dilanjutkan dengan agenda Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Rangkaian rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama serta sambutan dari Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan. (*)