LUWU TIMUR - Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, saat membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) dalam Rapat Paripurna, Selasa (02/09/2025), menyampaikan sejumlah catatan penting sekaligus rekomendasi terkait Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025.
Firman menegaskan, setelah melalui tahapan pembahasan di tingkat Banggar serta mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi, DPRD memberikan penekanan agar kebijakan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Badan Anggaran DPRD Luwu Timur memberikan beberapa catatan yang dianggap penting dan perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah, baik terkait pendapatan, belanja, maupun pengelolaan program prioritas,” ujar Firman.
Adapun rekomendasi Banggar DPRD Lutim antara lain:
1. Pendapatan dan Belanja Daerah – Pemerintah daerah diharapkan lebih intens menggali potensi pendapatan, baik dari sumber asli daerah maupun dukungan pusat melalui dana dekonsentrasi dan dana alokasi khusus, khususnya di sektor kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.
2. Pergeseran Anggaran – Seluruh penggunaan anggaran hasil pergeseran harus diarahkan pada program prioritas yang bersifat penting, mendesak, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.
3. Kegiatan Fisik – Pelaksanaan kegiatan fisik dalam Perubahan APBD harus dikerjakan tepat waktu dengan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Pendidikan dan Transportasi – Perlu pengadaan bus sekolah untuk mengganti armada yang sudah tidak layak serta pemasangan traffic light di kawasan sekolah padat lalu lintas di Malili.
5. Fasilitas Pemadam Kebakaran – Diperlukan tambahan unit mobil damkar di kawasan Mahalona Raya dan Loeha Raya.
6. Sektor Pertanian – Optimalisasi sistem irigasi dan pengairan menjadi perhatian serius Banggar.
7. Fasilitas Sekolah – Masih terdapat kekurangan mobiler, ruang kelas belajar, dan rumah guru, baik pembangunan baru maupun renovasi.
8. Persampahan – Penanganan sampah perlu dilakukan lebih serius dan terpadu mengingat semakin kompleksnya permasalahan lingkungan.
9. Koordinasi Anggaran – Banggar mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk lebih kolaboratif dan terarah dalam menyusun perencanaan, agar tepat sasaran dan tepat waktu.
Firman menutup laporannya dengan menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD demi memastikan kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Luwu Timur. (*)