LUWU TIMUR - Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Hualy Nikel Indonesia (HNI), Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Selasa (17/6/2025) pukul 11.00 WITA di Ruang Aspirasi DPRD.
Rapat ini difokuskan pada evaluasi kegiatan PT HNI di Luwu Timur, terutama terkait kepatuhan perusahaan terhadap perizinan dan komitmennya dalam menyerap tenaga kerja lokal.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Badawi, menyampaikan kritik keras terkait belum jelasnya status izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas PUPR. Ia menilai perusahaan belum menunjukkan keseriusan dalam mengikuti aturan daerah.
“Apakah HNI memang sengaja atau tidak punya itikad untuk mengurus izin? Ini perusahaan besar dengan pendapatan triliunan rupiah, tapi persoalan dasar seperti izin saja tidak tuntas? Jangan sampai kejadian tahun 2014 terulang, saat kantor DPRD hampir dibakar warga karena konflik lahan,” ucap Badawi dengan nada tegas.
Ia juga menyoroti peran PT Vale sebagai mitra proyek, agar ikut memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat.
Senada dengan itu, Ketua Komisi III, Rivaldi dari Fraksi PAN, menegaskan bahwa DPRD tetap membuka diri terhadap investor, namun mengingatkan bahwa kehadiran mereka harus memberi dampak positif bagi daerah.
“Kita tidak anti-investasi, tapi kehadiran mereka jangan hanya membawa alat berat, mengeruk hasil bumi kita, lalu meninggalkan persoalan lingkungan dan sosial. PUPR dan dinas teknis lainnya harus benar-benar mengawal ini,” ujar Rivaldi.
Sementara itu, Erik Estrada dari Fraksi PDIP mengingatkan kembali hasil kunjungan lapangan sebulan sebelumnya ke lokasi PT HNI, yang turut diikuti Dinas PUPR dan Dinas Transmigrasi. Ia menekankan bahwa perusahaan telah diberi arahan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah sesuai amanat peraturan daerah (Perda).
“Yang kami ingin tahu hari ini, apakah sejak pertemuan itu sudah ada koordinasi antara HNI, PUPR, dan Disnaker? Kalau belum, saya minta ini jadi catatan serius. Soal rekrutmen juga, ke depan harus terbuka, dan putra daerah harus diprioritaskan,” tegas Erik.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kamal Rasyid, menyambut baik pelaksanaan RDP ini dan menyebutnya sebagai forum strategis untuk membangun sinergi antara pemerintah, investor, dan masyarakat.
“Kami berharap semua proses investasi berjalan dalam suasana yang kondusif dan transparan. Pemerintah siap memfasilitasi, tapi komunikasi harus aktif dan terbuka. Masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang jujur dan jelas,” tutup Kamal.
RDP ini diharapkan menjadi titik awal penguatan pengawasan serta mendorong PT HNI untuk lebih responsif terhadap kewajiban regulatif dan sosialnya di Luwu Timur.