LUWU TIMUR - Dalam upaya mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop-UMKM) menggelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tingkat Kecamatan Towuti, Nuha, dan Wasuponda, Kamis, 8 Mei 2025, di Aula Kantor Kecamatan Towuti.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Camat Wasuponda, Alamsyah, perwakilan dari Disdagkop-UMKM, serta perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur. Selain itu, hadir pula Kasi PMD Kecamatan Towuti yang mewakili Camat Towuti, dan Kasi PMD Kecamatan Nuha mewakili Camat Nuha.
Turut hadir para Kepala Desa dari Kecamatan Towuti, Nuha, dan Wasuponda, Ketua BPD dari masing-masing desa, Pendamping Desa, serta sejumlah tokoh masyarakat yang turut memberikan atensi terhadap pentingnya penguatan kelembagaan ekonomi di tingkat desa.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai urgensi pendirian Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Melalui koperasi, potensi ekonomi lokal diharapkan dapat dikelola secara mandiri dan berkelanjutan.
Camat Wasuponda, Alamsyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan mendorong kemandirian desa dalam mengelola sumber daya ekonomi.
“Melalui koperasi, kita ingin menciptakan desa yang tidak hanya mandiri secara administratif, tapi juga secara ekonomi,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi desa-desa di wilayah Kecamatan Towuti, Nuha, dan Wasuponda untuk segera membentuk koperasi yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan anggota serta masyarakat luas.