LUWU TIMUR - Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, mendampingi Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (08/04/2025).
Penyerahan LKPD berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan A. P. Pettarani, Makassar, dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu. Prosesi penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh kedua pihak.
Dikonfirmasi usai acara, Hj. Harisah Suharjo menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemkab dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dalam beberapa tahun terakhir.
"Kami dari DPRD tentunya akan terus mengawal dan mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang semakin baik," tuturnya.
"Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab," jelas Hj. Harisah.
Dengan penyerahan LKPD Unaudited ini, BPK Sulsel akan segera melakukan proses audit dan pemeriksaan terinci sebagai bagian dari siklus tahunan pengelolaan keuangan daerah.