LUWU TIMUR – Misteri penggunaan dana milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Luwu Timur Gemilang (LTG) akhirnya mulai menemui titik terang.
Tim Inspektorat Luwu Timur dikabarkan hampir menuntaskan proses investigasi internal terkait aliran dana tersebut.
Dari hasil penelusuran awal, ditemukan bahwa dana sebesar Rp1,6 miliar diduga kuat digunakan dalam kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Ya, dana itu digunakan untuk Pilkada,” ungkap seorang pejabat Inspektorat yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, hasil penyelidikan tersebut dijadwalkan akan disampaikan langsung kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, setelah beliau kembali ke daerah.
“Rencananya hari Senin, 27 Oktober kami laporkan secara resmi,” ujarnya.
Isu ini mulai mencuat setelah Jois Andi Baso, dari Aliansi Jaringan Komunikasi Lingkar Tambang Luwu Timur, menyoroti persoalan di tubuh PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) yang dinilai tidak berjalan efektif.
Diketahui, Jois Andi Baso merupakan sepupu dari mantan Bupati Luwu Timur, Budiman Hakim Andi Baso, yang menjabat pada periode 2021–2024.
Sebagai informasi, PT POMU merupakan perusahaan hasil kerja sama (Joint Venture Company/JVCo) antara PT Antam, BUMD PT Luwu Timur Gemilang (LTG), dan PT Sulawesi Citra Indonesia (SCI) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada tahun 2024 lalu, PT LTG melakukan penyertaan modal ke JVCo WIUP Blok Pongkeru PT POMU. Untuk memenuhi kewajiban penyertaan tersebut, BUMD meminjam dana Rp10 miliar dari PT Aneka Mineral Nasional. Dari jumlah itu, Rp8,35 miliar digunakan untuk setoran modal sesuai porsi saham 27 persen milik LTG, sementara Rp1,65 miliar sisanya tidak diketahui penggunaannya — hingga akhirnya muncul dugaan kuat dana itu dialirkan untuk kepentingan Pilkada.
Perlu diketahui, PT POMU akan mengelola tambang nikel di Blok Pongkeru, Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Komposisi sahamnya terdiri dari PT Antam (55%), PT LTG (27%), dan PT SCI (18%).
Belum lama ini, tepatnya 14 Oktober 2025, terjadi pergantian jajaran direksi di PT POMU. Saldy Mansur, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama, digantikan oleh Akhsan Rahman, sementara posisi Direktur SDM dan CSR yang semula dipegang Iwan Usman kini dijabat oleh Ittong Sulle.
Diketahui pula, Saldy Mansur dan Iwan Usman merupakan pejabat yang diangkat pada masa pemerintahan Budiman Hakim Andi Baso – Mochammad Akbar Andi Laluasa (periode 2021–2024). Saat itu, Saldy juga menduduki jabatan sebagai Komisaris PT LTG, sementara Iwan menjabat sebagai Direktur. (*)
