Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bamus DPRD Lutim Tetapkan Jadwal Penetapan APBD 2026

Jumat, 31 Oktober 2025 | Oktober 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-31T07:52:56Z


LUWU TIMUR - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Luwu Timur resmi menetapkan jadwal Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat Bamus yang digelar Jumat, 31 Oktober 2025.


Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur yang juga Ketua Badan Musyawarah, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Harisah Suharjo, anggota Bamus, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Dalam kesempatan itu, Ober Datte menyampaikan bahwa, penetapan jadwal ini telah mengacu pada regulasi yang mengatur batas waktu persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah APBD.


“Berdasarkan regulasi yang ada, persetujuan bersama atas Rancangan Perda APBD paling lambat tanggal 30 November. Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, DPRD akan mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 27 November tahun ini, dan kami akan mengupayakan agar pembahasan tidak melewati tenggat waktu yang ditetapkan,” jelas Ober Datte.


Selain agenda penetapan APBD, Bamus DPRD Luwu Timur juga mengagendakan pembahasan sejumlah regulasi penting pada bulan November.


Di antaranya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.


Dengan penetapan jadwal ini, DPRD Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk menjaga ketepatan waktu pembahasan dan penetapan APBD demi memastikan kelancaran program pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang. (*)

×
Berita Terbaru Update