Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggota DPRD Lutim Kantongi Rp 384 Juta Setahun dari Gaji dan Tunjangan

Jumat, 12 September 2025 | September 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-12T10:51:09Z


LUWU TIMUR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur dalam setahun bisa mengantongi pendapatan hingga Rp 384 juta dari gaji pokok dan berbagai tunjangan yang melekat.


Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, menjelaskan bahwa gaji pokok anggota DPRD berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Di luar gaji pokok, terdapat sejumlah tunjangan yang nilainya cukup besar.


“Tunjangan komunikasi intensif Rp 12 juta per bulan, ditambah tunjangan transportasi Rp 9 juta per bulan, serta tunjangan perumahan Rp 7 juta per bulan,” ujar Aswan, Kamis (11/9/2025).


Jika ditotal, seorang anggota DPRD dengan gaji pokok Rp 4 juta ditambah seluruh tunjangan, bisa membawa pulang sekitar Rp 32 juta per bulan. Dalam setahun, jumlah itu setara dengan Rp 384 juta.


Aswan menambahkan, khusus untuk unsur pimpinan DPRD, seperti ketua dan wakil ketua, tidak mendapatkan tunjangan perumahan maupun tunjangan transportasi.


“Karena unsur pimpinan sudah difasilitasi rumah jabatan (rujab) dan mobil dinas,” terang mantan Sekwan Aswan. (*)

×
Berita Terbaru Update