LUWU TIMUR - Dalam rangka optimalisasi penginputan data Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada aplikasi E-SPM Triwulan I Tahun 2025, Kementerian Dalam Negeri menggelar Zoom Meeting Desk Pengisian E-SPM, yang diikuti oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Luwu Timur, Rabu (04/06/2025).
Hadir dalam kegiatan Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Setdakab Lutim, Aini Endis Anrika, Romis Patabang selaku Analis Kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur serta perwakilan instansi OPD.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Benjamin Sibarani, yang menyampaikan materi teknis dan strategis terkait tata cara pengisian serta pemanfaatan data E-SPM untuk mendukung peningkatan kualitas layanan dasar.
Dalam paparannya, Benjamin Sibarani menekankan pentingnya ketepatan, kelengkapan, dan validitas data dalam proses pelaporan E-SPM, mengingat data tersebut menjadi dasar evaluasi kinerja daerah oleh pemerintah pusat.
Zoom Desk ini menjadi wadah untuk berkonsultasi langsung antara daerah dan tim teknis Kemendagri. Para peserta dapat menyampaikan kendala, pertanyaan teknis, hingga masukan terkait aplikasi maupun pelaksanaan pemenuhan SPM di lapangan.
Adapun daerah yang sudah menginput E-SPM Triwulan I tahun 2024 untuk Provinsi 36 (94,74%), Kabupaten 386 (92,79%), Kota 93 (100,00%).
Serta adapun beberapa topik yang dibahas yaitu: Mekanisme pelaporan E-SPM berdasarkan urusan wajib pelayanan dasar; Pemanfaatan dashboard untuk monitoring kinerja; Solusi atas kendala teknis penginputan; Strategi peningkatan capaian indikator SPM sepanjang tahun 2025.
Dengan adanya desk pengisian ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat segera menyelesaikan input data E-SPM secara lengkap dan tepat waktu, guna memastikan komitmen pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjamin pelayanan dasar bagi masyarakat terus terjaga dan meningkat dari waktu ke waktu. (be/ikp-humas/kominfo-sp)